Perusahaan yang Modalnya Diperoleh dari Penjualan Saham dan Berbagai Jenisnya
Mungkin banyak diantara kalian yang penasaran dengan perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Jawabannya adalah Perseroan Terbatas (PT). PT ini dimiliki oleh setiap pemegang surat saham.
Jadi, pemilik dari surat tersebut memiliki hak terhadap perusahaan tersebut. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan, pemilik saham juga akan mendapatkannya pula. Saham sendiri adalah alat investasi yang memberikan penawaran yang menarik untuk mendapatkan pendapatan.
Perusahaan yang Modalnya Diperoleh dari Penjualan Saham: Perseroan Terbatas
Seperti yang diketahui, perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham disebut dengan Perseroan Terbatas. Perusahaan ini sudah diatur oleh UU Nomor 40 tahun 2007. Berdasarkan peraturan tersebut, disebutkan juga definisi dari PT.
Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang dibangun berdasarkan perjanjian yang modalnya berasal dari penanaman saham. Perusahaan inilah yang disebut dengan perusahaan persekutuan modal.
Perseroan Terbatas adalah bentuk badan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang terdiri dari berbagai jenisnya.
Saham tersebut berupa surat berharga yang sudah ditambahkan tanda tangan untuk menunjukkan kelegalitasannya dalam keikutsertan seseorang menanam modal. Setiap orang yang sudah tergabung dalam Perseroan Terbatas ini termasuk dalam pemegang saham.
Pemegang saham nantinya akan mendapatkan dividen atau laba perusahaan sehingga bisa memperolah keuntungan di kemudian hari. Jumlah atau nominal penanaman modal yang dilakukan oleh pemegang saham ini juga berbeda-beda sesuai dengan keinginan mereka.
Akan tetapi, nantinya laba tersebut juga tergantung besar kecilnya modal yang diberikan untuk perusahaan.
Jenis Perseroan Terbatas
Perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham ini memiliki berbagai jenis dan ciri khasnya masing-masing. Berikut adalah beberapa jenis dari Perseroan Terbatas.
1. Perseroan Terbatas Terbuka
Jenis perusahaan ini disebut juga dengan PT Tbk yang merupakan perusahaan go public karena penyetoran untuk modalnya terbuka bagi semua orang. Jadi, perusahaan akan menjual saham tersebut ke masyarakat lewat pasar modal yang ada.
2. Perseroan Terbatas Tertutup
Jenis ini adalah kebalikan dari perseroan terbatas terbuka dimana perusahaan tersebut tidak menjual saham untuk masyarakat umum. Semua modal dari perusahaan tersebut didapatkan dari faktor internal.
Contohnya adalah untuk rekan kerja, keluarga, teman, dsb.
3. Perseroan Terbatas Kosong
Berikutnya adalah perseroan terbatas kosong yang merupakan jenis PT dengan berbagai izin usaha atau dokumen legal perusahaan lainnya. Namun, masih belum punya kegiatan untuk menjalankan perusahaan.
Biasanya, PT ini terjadi ketika masih baru membangun perusahaan sehingga belum ada aktivitas di dalamnya.
4. Perseroan Terbatas Asing
Perseroan Terbatas lainnya yaitu PT asing yang digunakan bagi orang asing atau luar negeri yang ingin membangun perusahaan PT dalam negeri. Jadi, pemilik dari perusahaan tersebut harus menjalankan persyaratan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Istilah yang Berkaitan dengan Keuntungan Saham dan Risiko Saham
Apabila Anda sudah bergerak dalam dunia saham, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Tak hanya itu, bagi pebisnis juga wajib untuk memperhatikan risiko yang akan dihadapinya. Berikut contohnya:
1. Dividen
Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham dari penghasilan yang didapatkan dari perusahaan. Untuk mendapatkan dividen, ada beberapa syarat yang perlu dilakukan yaitu pemodal harus bisa memegang saham tersebut untuk waktu yang relatif lama.
Selanjutnya, perlu mendapatkan persetujuan dalam RUPS yang dilakukan oleh para pemegang saham.
2. Capital Gain
Capital Gain ini termasuk dalam keuntungan saham yang merupakan perhitungan selisih dari harga beli dan harga jual. Keuntungan tersebut didapatkan ketika ada aktivitas dari perdagangan saham di pasar kedua.
3. Capital Loss
Capital Loss merupakan kerugian saham dimana terjadi saat investor menjual saham yang lebih rendah dari harga belinya.
Investor mau tidak mau harus menjual saham tersebut karena terus memiliki tren yang turun dari harga beli sebelumnya. Alhasil, investor tersebut mengalami kerugian.
4. Risiko Likuidasi
Kerugian lainnya adalah hal yang berkaitan dengan likuidasi. Risiko likuidasi adalah risiko dimana perusahaan tersebut bangkrut sehingga pemegang saham tidak mendapatkan keuntungan.
Opsi terakhirnya adalah dengan meminta hak klaim. Apabila tidak ada sisa kekayaan maka tidak akan mendapatkan apapun.
Penutup
Jadi, perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham disebut dengan Perseroan Terbatas atau PT yang memiliki berbagai jenis.